UU Pilkada Diperkirakan Hanya Bertahan Enam Bulan

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 26 September 2014 | 14:18 WIB
UU Pilkada Diperkirakan Hanya Bertahan Enam Bulan
Mekanisme pengambilan keputusan RUU Pemilihan Kepala Daerah saat rapat paripurna anggota DPR RI di gedung Nusantara II Jakarta, Jumat (26/9) dinihari. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil pemungutan suara, yakni 135 anggota sidang paripurna menyetujui pilkada langsung dan 226 lainnya memilih Pilkada dikembalikan ke DPRD. Total anggota dewan yang mengikuti voting berjumlah 361 orang, tidak termasuk anggota Demokrat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI