Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan dirinya tidak akan bertarung lagi dalam Pilkada sejak DPR memutuskan mekanisme pemilihan diserahkan ke DPRD.
Menurut Ahok, kepala daerah yang dipilih DPRD akan rentan untuk ditekan serta selalu mendapatkan intervensi.
"Saya nggak mau jadi budak aja, dikontrol begitu. Sekarang aja udah susah. Kita nggak dipilih DPRD saja APBD kita dihambat-hambat begitu lama,” kata Ahok kepada jurnalis, di Balaikota Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Meski tak setuju, Ahok sendiri tidak mau mengikuti jejak Walikota Bandung, Ridwan Kamil yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keputusan Dewan Perwakilan Daerah (DPR) mengesahkan Undang-Undang Pilkada lewat DPRD.
"Nggak lah, saya nggak ada urusan. Itu ada asosiasi yang ngurus. Kalau Pak Ridwan Kamil kan pengurus asosiasi. Pasti akan gugat," ujar Ahok.
Ahok menambahkan, dia tidak mau ambil pusing masalah ini, dirinya menyerahkan masalah tersebut kepada Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Kubu pendukung Pilkada langsung kalah saat pemungutan suara dari kubu pendukung Pilkada lewat DPRD dengan perolehan suara 135-226 pada Jumat dini hari.