Suara.com - Mantan Dirjen Direktorat Jenderal Penyelenggaraaan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu kembali diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana haji yang melibatkan bekas Menteri Agama Suryadharma Ali.
Selain Anggito, KPK juga memeriksa Slamet Riyanto, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama dan Sahlan Rosidi.
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, ketiganya diperiksa untuk tetsangka Suryadharma Ali.
"Iya ketiganya diperiksa hari ini untuk tersangka SDA," kata Priharsa di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (26/9/2014).
KPK dalam masalah ini sedang mendalami praktik nepotisme karena Suryadharma diduga mengajak keluarganya, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji.
Adapun anggota rombongan haji Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan yang sudah menjalani pemeriksaan, antara lain istrinya Wardhatul Asriah dan menantunya Rendhika Deniardy Harsono serta anggota Komisi X dari Fraksi PPP Reni Marlinawati. Suryadharma Ali mengajak 34 orang untuk ibadah haji pada tahun 2012.