Berstatus "Terperiksa", Gubernur Riau Belum Dapat Bantuan Hukum

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 26 September 2014 | 09:28 WIB
Berstatus "Terperiksa", Gubernur Riau Belum Dapat Bantuan Hukum
Gubernur Riau, Annas Maamun (berdiri), dalam jumpa pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (11/9). [Suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan uang tunai dolar Singapura dan rupiah dengan jumlah yang sejauh ini masih dihitung.

KPK mengamankan Gubernur bersama delapan orang lainnya, dua di antaranya wanita. Mereka yang turut diamankan adalah ajudan gubernur, pengusaha, sopir dan anggota keluarga Annas Maamun.

KPK hingga kini masih menetapkan status Annas Maamun sebagai terperiksa dan kepastian selanjutnya menunggu hasil penyidikan dalam tempo 1`x 24 jam setelah penangkapan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI