Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan kecewa atas hasil voting RUU Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang berlangsung Jumat (26/9/2014) dini hari waktu Jakarta. Kekecewaan itu disampaikan dalam keterangan pers di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (25/9/2014) malam waktu setempat atau Jumat (26/9) pagi waktu Jakarta.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Pilkada yang menyerahkan hal pilih Kepala Daerah ke tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dengan demikian, rakyat tidak lagi bisa memilih pemimpinnya secara langsung.
Dalam voting, jumlah fraksi yang memilih pilkada lewat DPRD berjumlah 226 anggota DPR. Sementara itu, mereka yang memilih pilkada langsung terhitung hanya sebanyak 135 anggota dewan.
Adapun Fraksi Partai Demokrat, dalam sidang paripurna DPR yang berlangsung hingga Jumat dini hari, akhirnya menyatakan sebagai pihak netral. Mereka tidak ikut memilih salah satu opsi mekanisme pilkada yakni langsung oleh rakyat atau melalui DPRD. Seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat pun memilih walk out, keluar dari ruang sidang, kecuali enam orang anggota lainnya.
Pilkada langsung oleh rakyat didukung oleh PDI Perjuangan, Partai Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa. Sedangkan, Pilkada melalui DPRD didukung oleh Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Gerindra
Demokrat awalnya mengusulkan opsi tambahan, yakni Pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun, akhirnya Demokrat memilih mengundurkan diri dari sidang paripurna. Benny K. Harman mengemukakan tersebut setelah Demokrat merasa opsi usulannya tidak diakomodir dalam rapat paripurna.
“Kami tidak ingin membuat masalah lebih lanjut pada pembahasan RUU Pilkada. Karena itu, Fraksi Partai Demokrat memilih netral,” kata Benny.