Suara.com - Sebanyak 66 Kepala Keluarga (KK) dari Kelurahan Pela Mampang dan Tegal Parang yang merupakan warga bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan sudah mendaftarkan diri untuk tinggal di Rusun Komarudin, Cakung, Jakarta Timur.
"Hari ini ada 43 KK yang sudah daftar dan mendapatkan kunci, kalau kemarin yang mendaftar ada 23 KK," kata Ketua Dewan Kota Jakarta Selatan, Anas Kurdi, di Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Ia menjelaskan, seluruh warga tersebut juga sudah bisa menempati rusun karena sudah melengkapi kelengkapan administrasinya.
"Blok tiga untuk warga Pela Mampang sedangkan warga Tegal Parang berada di blok enam," katanya.
Terdapat tiga kelurahan yang terkena pembebasan lahan terkait normalisasi Kali Mampang, yaitu Pela Mampang, Tegal Parang dan Mampang Prapatan.
Ada ratusan kepala keluarga di tiga kelurahan yang terkena pembebasan lahan Kali Mampang, yaitu Pela Mampang, Tegal Parang dan Mampang Prapatan.
Sebagian besar warga dari ketiga kelurahan tersebut tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB). (Antara)