Suara.com - Selain menangkap Gubernur Riau Annas Maamun bersama delapan orang lainnya di kompleks Citra Grand, Cibubur, Kamis (25/9/2014) sekitar jam 17.30 WIB, petugas KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Dalam konferensi pers malam ini, juru bicara KPK Johan Budi menyebutkan barang bukti yang disita, antara lain uang dalam bentuk dollar Singapura dan rupiah dari sebuah rumah di Citra Grand.
Johan menambahkan saat disita, uang tersebut ditempatkan di sebuah tas dan amplop.
Selain uang, kata Johan, petugas KPK juga mengamankan beberapa mobil.
Johan belum bersedia menjelaskan berapa jumlah pasti uang yang telah disita. Ia mengatakan uang tersebut masih dihitung petugas, tapi ia perkirakan nilainya sampai miliaran rupiah.
Saat ditanya jenis dan plat nomor mobil yang disita, Johan juga mengatakan belum dapat menjelaskan karena masih perlu dicek kembali.
Kesembilan orang tersebut ditangkap petugas KPK dalam operasi tangkap tangan. Saat ini, mereka sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan. Status orang-orang itu, sementara ini masih sebagai terperiksa.