Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Tantowi Yahya, mengaku prihatin atas ditangkapnya Gubernur Riau, Annas Maamun, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
"Prihatin kita mendengar. Saya nggak bisa komentar lebih lanjut, karena menunggu proses selanjutnya," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Tantowi menambahkan, Partai Golkar juga belum bisa berbuat apa-apa atas peristiwa ini. Sebab menurutnya, hal itu masih menunggu proses hukum yang berjalan. Annas yang merupakan Ketua DPD Partai Golkar Riau ini pun sejauh ini belum menjadi tersangka.
"Kan baru tertangkap, belum tersangka. Kita lihat, ada dua hal, kalau aspek keanggotaan kewenangan DPP, (itu) menunggu keputusan tetap pengadilan, baru partai akan ambil sikap beri sanksi. Tapi kalau terkait status beliau sebagai Gubernur, itu bukan ranah DPP. Itu ranah pemerintah. Pemerintah bagaimana?" katanya.
Seperti diberitakan, KPK hari ini melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang, yang salah satunya disebutkan adalah Gubernur Riau Annas Maamun. Belum jelas atas kasus apa Annas ditangkap, tapi antara lain diduga karena penyuapan terhadap oknum polisi terkait kasus pelecehan seksual yang menimpanya. Namun, ada juga dugaan penyuapan masalah lahan di Riau.