Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau, Annas Maamun, bersama dengan delapan orang lainnya. Penangkapam ini dilakukan oleh KPK pada pukul 17.30 WIB di daerah Cibubur. Disebutkan, dua dari sembilan orang tersebut adalah perempuan.
"KPK sudah mengamankan 9 orang pada pukul 17.30. Dua orang perempuan. Seorang Gubernur, ada pengusaha, sopir, dan dua orang keluarga dari Gubernur," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Menurut Johan pula, dalam penangkapan ini, KPK menyita sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura. Diperkirakan jumlah uang tersebut mencapai miliaran rupiah.
"Uangnya ditempatkan di sebuah tas. Ada dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura, dan jumlahnya sekitar miliaran rupiah," tambah Johan.
Berdasarkan keterangan Johan pula, penangkapan kesembilan orang ini diduga ada tindak pidana korupsi. Namun bentuknya belum diketahui, karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif.