Suara.com - Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, menyita 631 pak krim kosmetik dari seorang penumpang yang diketahui berisi 5 kilogram narkotika jenis sabu senilai Rp6,8 miliar.
"Ada upaya penyelundupan sabu yang dilakukan dengan disembunyikan dalam tempat krim kosmetik dari Malaysia ke Indonesia dan berhasil digagalkan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto di Tangerang, Kamis (25/9/2014).
Ia mengatakan, pelaku penyelundupan berjumlah lima orang diantaranya seorang perempuan WNI berinisial MD (24 tahun), perempuan WN Malaysia berinisial NR (26 tahun) dan tiga orang WNI laki - laki berinisial AM (41 tahun), AS (22 tahun) dan NA (23 tahun).
Upaya penyelundupan ini terungkap saat petugas mencurigai penumpang pesawat Malaysia Airlines MH 717 dengan rute Jakarta - Kuala Lumpur - Hongkong - Kinabalu - Kualalumpur dan Jakarta.
Saat tiba di terminal 2D kedatangan Bandara Soekarno - Hatta, petugas memeriksa barang bawaan karena dicurigai berisi kristal bening di dalam kemasan krim kosmetik.
Dari hasil uji laboratorium, kristal bening tersebut positif sabu dengan jumlah 5.046 gram atau senilai Rp6,8 miliar. Selanjutnya, petugas bea cukai Bandara Seokarno - Hatta melakukan koordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan tersangka beserta barang buktinya.
"Penyelundupan sabu dari Malaysia kerap kali kita berhasil gagalkan. Ini adalah kasus kesekian kali dengan modus menyembunyikan di dalam barang bawaan," paparnya.
Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombespol Sumirat, menambahkan modus yang digunakan pelaku penyelundupan masih sama tetapi dengan mengalihkan rute penerbangan. Namun demikian, pengawasan akan terus ditingkatkan sebab permintaan narkotika di Indonesia masih tinggi sehingga pengiriman pun banyak.
"Kita juga melakukan pemberantasan di dalam negeri," tegasnya. (Antara)