Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tengah melakukan Rapat Paripurna untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kamis (25/9/2014).
Selama sidang paripurna berlangsung, fraksi-fraksi di DPR RI terbagi menjadi tiga kubu. PDI Perjuangan, PKB dan Hanura tegas mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.
Berdasarkan absensi yang ada ini, jumlah anggota kubu pendukung pilkada langsung ini total ada 121 orang.
Sementara, ada Golkar, PKS, PAN, PPP dan Gerindra yang menginginkan mekanisme pemilihan oleh DPRD. Total ada 246 orang anggota fraksi-fraksi tersebut yang hadir dalam sidang.
Kemudian, Fraksi Partai Demokrat yang 129 anggotanya hadir dalam sidang hari ini, membuat poros sendiri. Mereka meminta pilkada langsung dengan syarat-syarat tertentu. Jika syarat-syarat yang mereka ajukan tidak diakomodir, fraksi pimpinan Nurhayati Asegaf ini mengancam untuk abstain.
Berikut peta kekuatan kubu-kubu dalam sidang paripurna RUU Pilkada berdasarkan absensi,
Pendukung pemilihan langsung:
-FPDIP 90 dari 94 anggota
-FPKB 21 dari 28 anggota
-FHanura 10 dari 17 anggota
Total anggota yang hadir : 121 orang
Sementara yang pemilihan oleh DPRD:
-FPG 94 dari 106 anggota
-FPKS 55 dari 57 anggota
-FPAN 42 dari 46 anggota
-FPPP 33 dari 38 anggota
-FGerindra 22 dari 26 anggota
Total anggota yang hadir : 246 orang
Pilkada langsung dengan syarat:
-FPD 129 dari 148