Suara.com - Pemotongan hewan kurban untuk merayakan Idul Adha dapat dilakukan di sekolah meskipun hal itu bertentangan dengan aturan yang baru saja dikeluarkan pemerintah provinsi.
"Saya sudah bicara dengan seorang ulama. Saya tidak begitu bodoh sehingga mesti benci pemotongan hewan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi informasi yang berkembang di masyarakat mengenai larangannya pemotongan hewan kurban di sekolah di Jakarta, Rabu (25/9/2014).
Ia meluruskan, bahwa kejadian yang sebenarnya yakni pihak sekolah yang membuat kebijakan untuk meniadakan pemotongan hewan di halaman sekolah karena khawatir akan berpengaruh pada kondisi psikologis siswa Sekolah Dasar.
"Ini bukan saya yang larang, tapi kepala sekolah dalam rapat internal mereka. Bagi sekolah lain yang masih ingin memotong hewan, jika sudah biasa, ya silakan saja," tambahnya.
Sebelumnya, Instruksi Gubernur Nomor 67 tahun 2014 melarang penjualan dan pemotongan hewan kurban di fasilitas umum seperti taman, tepi jalan, dan lainnya. Pemotongan hanya dibolehkan di Rumah Pemotongan Hewan Cakung (RPH).
Terkait dengan aturan itu, Ahok mengharapkan warga dapat berkoordinasi dengan RPH. Jika pun melakukan pemotongan sendiri diharapkan tetap menjaga kebersihan lingkungan ketika memotong hewan pada Idul Adha, 4 Oktober 2014.
"Itu fitnah kurang cerdas, warga DKI juga tidak goblok soal itu, masak Ahok larang potong hewan kurban, kan saya doyan makan sapi," ujar dia. (Antara)