Suara.com - Partai Demokrat akan tetap keukeuh dengan opsi ke iga buatannya, yaitu mendukung Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung dengan 10 syarat.
"Kami akan tetap ngotot untuk ada opsi ke tiga. Kami bertahan dengan Pilkada langsung dengan 10 syarat. Tapi, bila nanti terjadi lobi dan voting, itu lain lagi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua, di DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Menurutnya, Partai Demokrat akan bersikukuh untuk disahkannya UU Pilkada dengan 10 syarat ini. Hari ini, seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat juga sudah diminta hadir. Namun, ada sekira dua puluhan orang yang tidak bisa hadir.
"Ada 127-128 yang hadir, sisanya ada di luar negeri, dari total 148 orang," katanya.
Saat ini, DPR tengah melangsungkan rapat paripurna, salah satunya membahas tentang RUU Pilkada.
Sepanjang prosesnya, RUU Pilkada masih menyisakan beberapa poin yang belum bisa disepakati, yang utama mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah apakah langsung oleh rakyat atau dikembalikan ke DPRD. Fraksi yang di DPR pun terbelah mengenai mekanisme ini.
Persoalan ini semakin tak mendapatkan titik temu ketika Fraksi Partai Demokrat mengusulkan opsi ketiga yakni pemilihan kepala daerah dilakukan secara langsung dengan 10 syarat perbaikan.
Selain RUU Pilkada, DPR RI hari ini juga memutuskan sejumlah RUU. Di antaranya, RUU Keperawatan, RUU Tenaga Kesehatan, RUU Jaminan Produk Halal, RUU Perlindungan Anak, RUU Pemda, dan RUU Administrasi Pemerintahan.