Suara.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera yang juga seorang ulama, Jazuli Juwaini menanggapi ajakan Mubahalah oleh mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (AU) usai pembacaan vonis di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Menurut Jazuli sumpah Mubahalah tak dilarang oleh agama dengan sarat dipergunakan untuk kebenaran.
"Jadi sumpah Mubahalah tidak apa-apa dalam agama, tapi itu tujuannya urusan untuk menentukan benar atau salah, biasanya digunakan untuk menentukan kebenaran," ucap Jazuli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Jazuli meyatakan, sumpah yang diajukan Anas terkait sumpah Mubahalah tak dipermasalahkan, lantaran merasa dizalimi dalam persidangan.
"Ketika orang mengingkari atau merasa terzalimi itu sumpah bisa saja. Jadi untuk mencari kebenaran agar orang yang merasa memang dirinya benar (agar) kebenarannya bisa dipertahankan," ujarnya.
Seperti diketahui, sumpah Mubahalah dikenal sebagai sumpah kutukan, di mana jika ada dua pihak berseteru dan keduanya merasa benar maka sumpah ini biasa dilakukan.