Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdul Hakam Naja mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang hari ini akan disahkan DPR ditempuh melalui jalan musyawarah dan diharapkan tidak melalui voting.
"Semoga dalam lobi paripurna hari ini. Itu sudah ada titk temu, artinya tidak perlu voting," ucap Hakam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Selain itu ia juga menerangkan agar dalam pengesahan RUU Pilkada dapat segera diselesaikan, apakah dipilih melalui langsung atau kembali ke DPRD.
"Misalnya udah langsung aja semua, atau DPRD aja semua, kalau tidak berarti voting," ujarnya.
Hakam juga menerangkan dalam rapat yang dilakukan Komisi II tahap pertama tidak menemukan titik temu, namun sudah mengerucut menjadi satu pilihan, apakah dipilih langsung atau tidak.
"Sampe semalam atau paling tidak pagi tadi arah yang mengerucut pada salah satu pilihan," kata Hakam.