Suara.com - Juru parkir yang ada di Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat rencananya akan digaji dua kali UMK DKI Jakarta, yakni sekitar Rp4 juta setelah diajak gabung pemerintah setempat dalam program "parkir meter" yang akan diberlakukan.
"Mereka tidak usah bingung dengan adanya penerapan program ini sebab sudah kita ajak gabung, dan kita gaji dua kali UMK," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Perpakiran Dinas Perhubungan, DKI Jakarta, Sunardi Sinaga, Kamis, (25/9/2014).
Ia mengatakan, juru parkir yang diajak gabung adalah yang sudah lama bekerja di lokasi itu, sehingga mereka tidak merasa kehilangan pekerjaan dengan penerapan program parkir meter.
Rencananya, para juru parkir juga akan diturunkan dalam sosialisasi penerapan awal program parkir meter bersama 30 orang gabungan dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, keikutsertaan juru parkir akan difokuskan pada pelaksanaan program di lapangan, dibantu beberapa pertugas dinas perhubungan, sehingga bersama-sama mensukseskan program parkir meter.
Sebelumnya, sejumlah juru parkir di Jalan Sabang merasa bingung dengan diberlakukannya program parkir meter, sebab mereka akan kehilangan pekerjaan ketika program ini dijalankan.
Salah satu juru parkir, Edi mengaku sempat bingung karena Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran pendestrian jalan untuk memasang alat parkir meter dalam penerapan program itu.
Sementara itu, rencananya Pemprov DKI Jakarta akan memasang 11 unit alat parkir meter buatan Swedia dengan tinggi sekitar 1,6 meter di Jalan Sabang, Kamis sore.
Sistem kerja alat itu menggunakan tenaga surya atau matahari dengan tarif parkir yang akan diberlakukan untuk roda empat Rp5 ribu/jam dan roda dua Rp2 ribu/jam. (Antara)