Suara.com - Kubu pendukung Pilkada langsung dijamin keok, alias kalah suara dalam pemungutan suara atau voting jika Demokrat betul mengambil posisi abstain tak memberi suara dalam pengesahan RUU Pilkada yang akan disahkan siang ini, Kamis (25/9/2014).
Itu artinya kubu pendukung Pilkada langsung akan kembali kehilangan 148 suara seluruh anggota Fraksi Demokrat.
Tiga partai pendukung Pilkada langsung dari PDI Perjuangan, Hanura dan PKB akan kembali ke posisi semula dengan berjumlah menjadi 139 orang, sementara kubu pendukung masih perkasa dengan jumlah suara 273 di atas kertas kalau semua anggota DPR hadir.
Kemungkinan Demokrat abstain itu diungkapkan oleh Anggota Dewan Pembina Demokrat Ahmad Mubarok saat dihubungi suara.com.
Dia menjelaskan sikap abstain tersebut kalau 10 syarat dari Fraksi Demokrat tidak diakomodir dalam sistem Pilkada langsung.
“Harus sepuluh syarat, kalau tidak terpenuhi bisa berubah,” ujar Mubarok melalui sambungan telepon.
Selain abstain, opsi lain yang bakal diambil oleh Demokrat, yaitu membebaskan kepada anggota fraksi memilih sesuai hati nurani masing-masing.
“Nanti akan kami umumkan saat injury time,” katanya sambil mengelak menyebutkan peluang pilihan Demokrat.