Suara.com - Muhammad Hartati, bayi berusia 16 bulan yang dilahirkan Hartati Binti Sabih, warga negara Indonesia (WNI) ditinggal begitu saja di Rumah Sakit Al Kharj, Arab Saudi, setelah dilahirkan.
Ibu kandung bayi itu, hartati Binti Sabih telah kembali ke Indonesia.
Keterangan yang diperoleh Antara di Kairo, Rabu, KBRI Riyadh baru mendapat laporan keberadaan bayi "terbuang" asal Indonesia itu dari RS Al Kharj beberapa bulan kemudian.
KBRI pun menindaklanjuti laporan dan melacak keberadaan ibu sang bayi dengan mengirim surat ke Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI pada Februari 2014.
Hartati akhirnya ditemukan di Bekasi melalui Dinas Tenaga Kerja Bekasi, dan mengakui bahwa Muhammad adalah putranya.
Hartati pun menulis surat permohonan pengurusan pemulangan Muhammad ke Indonesia.
Namun, bukan perkara mudah untuk meminta kembali Muhammad karena di Arab Saudi, seorang anak tanpa status yang jelas menjadi milik negara, dan butuh prosedur panjang yang berliku.
Kendati demikian, Tim Perlindungan WNI KBRI Riyadh melakukan pendekatan dengan berbagai cara, dan akhirnya Muhammad mendapatkan kewarganegaraannya sebagai WNI.
Kejelasan status WNI itu berdasarkan Instruksi Kementerian Sosial Arab Saudi No. 4/5/13327 tanggal 14 September 2014.
Pada 21 September 2014, Muhammad diantar perawat RS Al Kharj, Munirah Ali Al Mutairy, ke KBRI Riyadh.