Suara.com - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada menyatakan partai yang masuk dalam Koalisi Merah Putih berpotensi menjadi "penghianat" demokrasi.
Hal itu menurut Deputi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz, mewakili Koalisi Kawal RUU Pilkada, terbukti dengan bersikerasnya Kaolisi Merah Putih mengembalikan Pilkada ke DPRD.
"Agak sulit diterima akal sehat jika melihat keinginan kelompok yang menghendaki pemilihan kepala daerah kembali ke DPRD (Koalisi Merah Putih). Partai yang berpotensi menjadi 'pengkhianat' demokrasi ini adalah partai yang lahir dalam semangat reformasi," ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Dia mengatakan, beberapa tokoh di dalam partai-partai yang ingin pilkada dikembalikan ke DPRD, merupakan orang yang dulunya bersuara lantang melawan rezim orde baru, yakni rezim yang penuh ketertutupan, anti demokrasi, dan sangat sentralistik.
"Tapi kelompok ini berpikir jauh mundur ke belakang, dengan menghendaki pemilihan kepala daerah kembali oleh DPRD," kata dia.
Dia mengatakan, tatanan demokrasi lokal di Indonesia yang mulai rapi dan mapan, mendadak ingin diberangus oleh elite politik yang seharusnya menjaga hal tersebut. (Antara)