Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akhirnya memulai sidang dengan agenda membacakan vonis buat terdakwa korupsi proyek Hambalang dan tindak pencucian uang Anas Urbaningrum, Rabu (24/9/2014), sekitar pukul 15.50 WIB.
Sidang vonis yang awalnya diagendakan pada pukul 14.00 WIB itu molor tanpa alasan yang jelas.
Majelis Hakim yang pimpin Hakim Ketua Haswandi itu bertanya kepada bekas Ketum Demokrat itu
sebelum membacakan vonis.
“Apakah saudara sehat?” tanya hakim.
“Sehat Yang Mulia,” jawab Anas.
Sidang lalu dilanjutkan tanpa interupsi baik dari pengacara terdakwa maupun jaksa.
Anas sebelumnya telah menyatakan siap untuk menerima vonis. Anas, yang ditemani penagcara dan pendukungnya, bahkan menganggap pembacaan vonis sebagai ujian kelulusan.
"Kita harapkan putusan betul-betul berdasarkan fakta persidangan, itu baru keputusan yang adil," tegas Anas.
"Dulu saya sudah katakan bahwa sungguh saya mau diadili tetapi bukan dihakimi apalagi dijaksai, hanya itu, selebihnya majelis hakim yang putuskan," tambahnya.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan olehkeluarga dan sahabatnya. Menurutnya dukungan tersebut sebagai energi spiritual dan mental baginya.