Suara.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyetujui kalau penyelenggaraan Pilkada tidak langsung memilih gubernur dan wakil gubernur dalam satu paket.
“Kalau kita meminta tidak paket, karena evaluasi kita sekitar 94 persen itu pecah kongsi. Yang mengulang kembali bersama-sama hanya 6 persen. Pencalonan juga bayak yang kurang akur, tapi kalau dia tidak paket maka loyalitasnya itu kepada kepala daerah," kata Gamawan di Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Pemerintah, menurut Gamawan lebih setuju gubernur terpilih bisa memilih sendiri wakilnya, baik dari PNS, partai politik atau kalangan profesional untuk membantunya selama menjabat.
"Dimungkinkan kedua-duanya, dimungkinkan dari parpol dimungkinkan dari PNS. Kalau PNS udah masuk kan tinggal mengundurkan diri," ujar Gamawan.
Untuk klausul Pilkada tak satu paket ini didukung Partai Demokrat, Golkar, PDI Perjuangan, PAN, dan PPP.
Sementara yang setuju dengan sistem paket adalah PKS, PKB, Gerindra, dan Hanura. Artinya, mayoritas fraksi plus pemerintah dan DPD setuju meniadakan Pilkada untuk memilih satu pasangan calon.