Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) akan membacakan vonis buat terdakwa penerima gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum pada pukul 14.00 WIB siang ini, Rabu (24/9/2014).
Pihak kepolisian sudah menjaga gedung Pengadilan Tipikor dengan ratusan personel anggota Kepolisian meski persidangan baru dimulai dua jam lagi.
Menurut Kepala Pos Polisi (Kapospol) Susamto, yang ditemui di Pengadilan Tipikor, pengamanan diperketat hingga empat kali lipat dari persidangan sebelumnya.
"Pasukan bertambah, biasanya 30 aparat menjadi 130 aparat," kata Kepala Pos Polisi (Kapospol) Susamto.
Berdasarkan pengamatan di lapangan, di pintu masuk lobi gedung Pengadilan Tipikor juga dipasangi metal detector.
Hal ini dilakukan untuk mengantispasi pengunjung, khususnya massa pendukung Anas yang ingin memberikan dukungan kepada bekas Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
Untuk diketahui, massa pendukung Anas memang selalu memenuhi ruangan sidang ini. Mayoritas pendukung berasal dari Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Pengacara Anas, Firman Wijaya tidak mengomentari atas pengamanan ketat tersebut. Dia hanya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat memutuskan kasus yang menimpa kliennya secara objektif dan berdasarkan fakta persidangan.
"Kita berharap Mejelis Hakim dapat memutuskannya secara objektif, berdasarkan fakta, tanpa melalui persepsi dan opini," kata Firman.