Suara.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Hidayat Nur Wahid menginginkan pengesahan RUU Pilkada dilakukan secara musyawarah. Namun jika tidak mencapai mufakat, dia menyarankan dilakukan pemungutan suara atau voting terbuka.
"Kalau memang ada voting, voting terbuka. Akan terlihat siapa yang sepenuhnya full, siapa yang akan menyeberang. Sebab dari sebelah sana pun ada yang memiliki pendapat berbeda, untuk kemudian mendukung Pilkada tidak langsung, besok akan kita lihat," ujar Hidayat di Senayan, Jakarta, Rabu (24/9/2014).
Menurutnya, adanya dua pandangan yang berbeda tidak menjadi masalah, asalkan dapat diselesaikan dengan cara demokrasi dan tidak melakukan tindakan anarkis.
"Tapi yang paling penting adalah dinamika berdemokrasi semacam ini, harusnya didekati dengan cara yang demokratis, bukan dengan anarki. Misalnya bakar-bakaran, ada ancaman misalnya, beragam hal justru akan menciderai demokrasi," kata Hidayat.
Hidayat juga menjelaskan, perdebatan soal Pilkada akan selesai dan tidak ada lagi permasalahan terkait perbedaan pendapat.
"Saya yakin besok bisa jadi pengambilan keputusan itu dengan musyawarah mufakat, kalau tidak bisa ya pemungutan suara, tapi pasti akan selesai, karena kalau tidak selesai kasihan pak Jokowi, karena 2015 akan ada Pilkada di lebih dari 215 kabupaten kota," tutupnya.