Ia mengatakan, sebenarnya tentang larangan haji berkali-kali ini tidak perlu menunggu fatwa MUI karena sudah banyak pendapat ulama dan sudah menjadi konsensus, bahwa kewajiban haji untuk menunaikan rukun Islam adalah satu kali. (Antara)
MUI: Pelarangan Haji Berkali-kali Bukan Persoalan Hukum Islam
Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 24 September 2014 | 11:35 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
06 November 2024 | 12:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI