MUI: Pelarangan Haji Berkali-kali Bukan Persoalan Hukum Islam

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 24 September 2014 | 11:35 WIB
MUI: Pelarangan Haji Berkali-kali Bukan Persoalan Hukum Islam
Ilustrasi haji. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia mengatakan, sebenarnya tentang larangan haji berkali-kali ini tidak perlu menunggu fatwa MUI karena sudah banyak pendapat ulama dan sudah menjadi konsensus, bahwa kewajiban haji untuk menunaikan rukun Islam adalah satu kali. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI