Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsudin mengatakan pelaksanaan intelijen dan pengawasan keimigrasian harus profesional karena merupakan instrumen penegakan hukum keimigrasian terpenting.
"Intelijen keimigrasian merupakan pendukung yang sangat strategis dalam pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian," kata Amir saat membuka Penyuluhan Kebijakan Keimigrasian Terpusat 2014 di Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Ia mengatakan kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan merupakan antisipasi kemungkinan adanya pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian.
Amir menambahkan pengawasan juga harus lebih optimal dalam pelaksanaannya oleh seluruh jajaran imigrasi.
"Teknologi informasi keimigrasian yang handal sangat mendukung penerapan tindakan administratif keimigrasian dan pro justisia," katanya.
Ia mengatakan keprofesionalan tersebut akan menarik masuknya investasi dan meningkatkan jumlah wisatawan yang datang ke Indonesia," katanya.
Di akhir sambutan pembukaan acara tersebut Amir Syamsudin juga berpamitan karena akan mengakhiri masa jabatan sebagai Menteri Hukum dan HAM.
"Siapapun pemimpin Kementerian ini nantinya, dukunglah dengan sepenuh hati, laksanakan seluruh program yang telah ditetapkan dengan kesungguhan, semangat pengabdian," ujarnya. (Antara)