Lagi, Dua Korban Malpraktek Metropole Lapor Polisi

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 23 September 2014 | 17:48 WIB
Lagi, Dua Korban Malpraktek Metropole Lapor Polisi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya sudah memasang garis polisi, serta mengamankan beberapa alat yang diduga sebagai barang bukti di klinik Metropole, Taman Sari, Jakarta Barat.

"Ada dua orang lagi korban malpraktek yang melapor ke Polres Jakarta Barat," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2014).

Rikwanto menambahkan, ternyata klinik Metropole sudah mendapat respon negatif dari masyarakat. Hal ini diketahui setelah penyidik memeriksa Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Jakarta Barat (Jakbar). Pasalnya Sudin Jakbar hanya mengeluarkan ijin untuk klinik pratama.

"Artinya hanya boleh untuk praktek dokter. Namun dalam kenyataannya, klinik tersebut seolah-olah ijin utama. Membuat rawat inap dan operasi kecil. Ini yang dikeluhkan masyarakat dan puskesmas," paparnya.

Rikwanto menuturkan, klinik tersebut sudah beroperasi sekitar sembilan bulan. Setelah beberapa lama praktek, pihak klinik berani menyebarkan brosur dan beriklan bahkan membuat website, yang intinya sanggup mengobati beberapa penyakit dengan harga bersaing.

"Beberapa yang berobat kesana mengaku, setelah beberapa kali pemeriksaan mereka harus menjalani operasi, namun pada kenyataannya hanya seolah-olah operasi. Dibius, diinfus, kurang lebih 30 menit, pasien sudah dinyatakan sudah dioperasi dan boleh pulang. Namun sebelumnya harus membayar puluhan juta rupiah untuk biaya operasi, padahal belum tentu korban dioperasi sungguh-sungguh hanya pura-pura saja," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan malpraktik yang terjadi di klinik Metropole Taman Sari, Jakarta Barat.

Kasus ini terus ditindaklanjuti karena adanya laporan korban bernama Elda Deviana warga Jakarta, yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

REKOMENDASI

TERKINI