Panja RUU Pilkada Menerima 10 Syarat Demokrat soal Pilkada Langsung

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 23 September 2014 | 16:03 WIB
Panja RUU Pilkada Menerima 10 Syarat Demokrat soal Pilkada Langsung
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sapa pendukung [Antara/Sahlan Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengaku telah menerima sepuluh usulan dari Partai Demokrat (PD) jika nantinya pilkada dipilih secara langsung.

"Ya jadi semalam Partai Demokrat sudah menyampaikan secara resmi usulan tentang penyempurnaan RUU Pilkada dengan penyempurna 10 poin," ucap Hakam di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Hakam menerangkan sepuluh poin syarat yang diajukan PD yaitu tentang uji publik yang bisa membatalkan kandidat. Menanggapi usulan PD, Hakam mengaku menerimanya hanya sebgai usulan.

"Itu karena bisa menjegal calon, jadi, karena sudah diadopsi sebagian besar itu dimasukkan sebagai usulan Partai Demokrat," ujarnya.

Berikut 10 syarat yang diajukan Partai Demokrat untuk mendukung Pilkada langsung :

1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati, dan calon wali kota.
2. Efisiensi biaya penyelenggaraan Pilkada mutlak dilakukan.
3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
6. Meminta agar fitnah dan kampanye hitam dilarang.
7. Larangan keterlibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pascapilkada.
9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.
10. Pencegahan kekerasan dan tanggung jawab calon atas kepatuhan pendukungnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI