Polda Ancam Bubarkan Demo RUU Pilkada Tanpa Izin

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 23 September 2014 | 15:25 WIB
Polda Ancam Bubarkan Demo RUU Pilkada Tanpa Izin
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya akan membubarkan unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2014) jika tidak ada izin.

"Diharapkan sebelum melakukan aksi tersebut, massa melakukan pemberitahuan ke pihak polisi terlebih dahulu. Kalau masa tidak memberitahukan terlebih dahulu bisa dibubarkan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Polda Metro Jaya, Selasa (23/9/2014).

Rikwanto menambahkan, pihaknya mengaku siap mengamankan unjuk rasa di depan gedung DPR RI, namun dengan catatan sudah memberitahukan serta mengurus perizinan kepada pihak kepolisian.

"Tetap antisipasi di depan gedung DPR RI untuk melakukan pengamanan dengan Standart Operasional Procedur (SOP) yang ada, Personel standar 400," paparnya.

Rikwanto kembali menambahkan, apabila jumlah massa bertambah, maka akan ditambahkan pula jumlah personel.

"Agar tidak terjadi anarkisme," tandasnya.

Sebelumnya, pada tanggal 25 September 2014 , DPR RI akan menggelar rapat Paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada. Polemik RUU ini menyita perhatian banyak pihak setelah ada wacana pilkada akan ditentukan oleh DPRD bukan oleh rakyat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI