Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Aria Bima, menginstruksikan seluruh anggota fraksinya untuk hadir dalam rapat Paripurna mengenai rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (25/9/2014) mendatang.
Hal itu disampaikan anggota DPR RI periode 2004?2009 dan 2009?2014 dari Fraksi PDI Perjuangan itu di ruang sidang paripuna nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
"Kita juga akan memperketat tingkat kehadirannya, setiap ada voting penting pasti PDI-P menginstruksikan kadernya harus hadir, apalagi mengenai RUU Pilkada," katanya.
Ia menyadari satu suara saja akan berharga jika voting dilakukan akan menentukan apakah pilakada akan dikembalikan melalui DPRD atau kembali dipilih oleh rakyat.
Selain itu, ia juga mengapresiasikan Partai Demokrat (PD) yang telah menyetujui pilkada dilakukan secara langsung dan kader-kadernya agar mengikuti keputusan partai untuk mendukung pilkada secara langsung.
"Berarti Pak SBY seorang negarawan, kita apresiasi sikap Demokrat. Berlangsungnya pilkada langsung selama 10 tahun ini tidak mengganggu disintegrasi bangsa, harus dipertahankan," ujarnya.
Lanjut Bima, kader PDI Perjuangan yang boleh tidak menghadiri rapat Paripurna mengenai rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah, jika kadernya berada di luar negeri lantaran tugas negara.
"Misalnya mendapat tugas delegasi ke luar negeri, tugas negara," terang Bima.