Suara.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Muhammad Arwani Thomafi mengaku prihatin dengan polemik yang terjadi di dalam internal partainya dan telah mengirimkan surat ke Mahkamah Partai turun tangan menyelesaikan konflik.
Menurut Arwani konflik semakin tajam karena kedua kubu dalam internal partai sama-sama merasa sebagai pengurus PPP yang sah.
"Masih ada dinamika yang berkembang, ada pihak yang masing-masing merasa sebagai DPP yang sah," ucapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Dia berharap Mahkamah Partai ada sebuah keputusan sementara agar meredam perbedaan pendapat yang semakin meruncing.
"Kami sudah mengirim surat ke Mahkamah Partai. Intinya minta menyelesaikan persoalan ini, ada keputusan sela, semua pihak bisa menahan diri, islah," ujarnya.
Arwani beraharap kedua kubu yang mengaku pengurus PPP yang sah agar berpedoman ke Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.
Seperti diberitakan Emron Pangkapi dan Sekjen PPP Romahurmuziy cs telah memecat Suryadharma Ali (SDA) dari jabatan Ketum PPP dengan alasan melanggar amanat partai dan memberikan waktu buatnya supaya berkonsentrasi mengurus kasus dugaan korupsinya di KPK.
Suryadharma menjadi tersangka dalam dugaan penyelewengan dana Hadi tahun anggaran 2012-2013.
Untuk membalas manuver kubu Emron, SDA juga memecat balik 14 pengurus harian di DPP PPP.