Suara.com - Presiden Transparancy International Indonesia Todung Mulya Lubis menilai sosok I Wayan Sudirta (senator asal Bali) yang lolos di antara 11 calon pimpinan KPK merupakan figur yang bisa bekerjasama dan memimpin serta mampu independen.
Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia itu menilai Wayan mempunyai nyali besar sehingga mampu menyelesaikan masalah-masalah berat.
Todung mengaku sudah mengenal dan pernah bekerjasama dengan Wayan, ketika sama-sama di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta tahun 1970-an.
”Waktu di LBH, saya di bidang non-litigasi, sementara Wayan menangani bidang litigasi. Nyalinya besar. Dia berkali-kali membuktikan keberaniannya untuk menyelesaikan masalah-masalah berat. Tak jarang dia sering mengalami kekerasan ketika membela klien di lapangan,” kata Todung dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Selasa (23/9/2014).
Tidak hanya bekerjasama dan memimpin, serta mampu independen, Wayan juga dinilai sanggup bekerjasama dalam tim kolektif sebagai anak buah. Contohnya, kata Todung, di LBH Jakarta dia adalah ”anak buah” Adnan Buyung Nasution, Sekretaris Komite Pembela Pancasila untuk Hukum Acara Pidana, Direktur Pos Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Advokat Indonesia, dan Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia.
Todung juga menyontohkan kasus ketika Wayan menggagalkan penggusuran pedagang di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta. Dia membela para pedagang dengan ”menghadang” Satpol PP dan alat-alat berat yang siap menggusur. Dia mengajukan argumen-argumen yang mendorong kasusnya ke pengadilan, dan berhasil karena pedagang mendapat putusan yang adil.
”Bayangkan, kalau dalam situasi lapangan di mana tidak ada Direktur LBH, dia tidak mengambil putusan dan bertindak cepat, para pedagang pasti tergusur dan mengalami ketidakadilan,” kata Todung.
Todung menambahkan KPK memerlukan pemimpin-pemimpin yang punya leadership model Wayan, ketika ada situasi lapangan yang rumit dan perlu putusan cepat. KPK butuh pimpinan menggunakan diskresinya untuk mengambil putusan yang cepat sebagai solusi terbaik, tentunya dalam koridor hukum yang berlaku, kata todung.
Wayan pun pernah mengalami kekerasan oleh aparat karena nyalinya besar. Seperti ketika membela petani Pecatu di Bali yang berhadapan dengan orang kuat di Indonesia. Terhadap Wayan dibuatkan kasus rekayasa dan dia pun ditetapkan secara sewenang-wenang sebagai daftar pencarian orang yang kemudian dikejar-kejar aparat selama 13 bulan. Dia bebas dan dinyatakan tak bersalah setelah kejatuhan Soeharto pada tahun 1998.