"Jadi, tidak perlu diasuransikan lagi. Jika nanti ada kerusakan, yang menanggung ya pemakai," katanya.
Sejumlah anggota lain seperti Vinsensius Awey mengaku tidak masalah jika mobil dinas itu harus diasuransikan. Hanya saja, ada sejumlah persoalan yang harus dikaji, salah satunya adalah teknis asuransi.
Sebab, lanjut dia, tidak semua perusahaan asuransi bersedia menerima asuransi terhadap kendaraan yang sudah tidak lagi baru. "Sehingga, premi yang dikenakan bisa lebih mahal. Secara pribadi, saya sepakat dengan usulan itu," katanya. (Antara)