Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) berencana meniru penataan pedagang kaki lima (PKL) di Korea Selatan. Sebab, pemerintah di Korea Selatan memperbolehkan PKL berjualan di trotoar dan tamannya.
"Di Korea Selatan itu ya, PKL boleh di trotoar dan di taman. Tapi jumlahnya dan titiknya ditentukan," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (22/9/2014).
Hal itu dikatakan Ahok setelah setelah berkunjung ke Korea Selatan untuk menghadiri pembukaan Asian Games 2014 di Incheon, Korea Selatan.
Namun, penataan PKL itu sulit dilaksanakan di Indonesia, khususnya di Jakarta. Sebab, selalu ada makelar yang selalu mencari untung di tempat PKL yang disediakan pemerintah.
"Kalau kita konyol, satu jalan ditempatkan lima PKL, nanti ada Ormas yang jual lagi 10," katanya.
Dia akan mencoba penataan PKL dengan model pendataan. Pendataan ini nantinya akan disinkronkan dengan Bank DKI.
"Kita akan contoh seperti itu (Korea Selatan). Bisa diterapkan, tapi mesti ada ATM Bank DKI untuk pendaftarannya. Kita lagi jalan dan sudah terdaftar 3 ribu lebih (PKL)," kata dia.