"Teddi bilang punya kapal keuntungan sebulan bisa untuk Rp5 miliar, itu yang dia tawarkan ke saya, bisnis kapalnya bisa hingga Rp5 miliar, ketika saat itu saya berpikir siapa yang punya Rp290 juta, ya salah satunya Teddy ini," ungkap Sabillilah.
Namun ia mengaku tidak tahu-menahu bahwa pinjaman tersebut terkait dengan pengurusan proyek Talud.
"Teddi kan sedang mengawal proyek Talud di PDT, saksi adalah staf khusus di PDT, saksi minta teddi membayari tiket menteri PDT, jadi ini terkait proyek terdakwa? Tidak usah pura-pura lupa, bingung, staf khusus harus cerdas, kalau banyak bingung atau baru sadar, kasihan menteri PDT-nya," desak hakim Artha.
"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Sabillilah. (Antara)