Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menyatakan, Partai Demokrat setuju dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung, namun pihaknya mengajukan sepuluh syarat.
Sepuluh syarat tersebut hari ini, Senin (22/9/2014), akan dikirimkan ke Panitia Kerja (Panja).
"Hari ini Partai Demokrat akan mengeluarkan surat kepada panja agar opsi dari Partai Demokrat bisa dimasukkan dalam pembahasan," kata Nurhayati sesaat setelah sidang Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Nurhayati menambahkan, syarat ini sesuai dengan arahan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Jadi ketua umum kami dan arahan DPP adalah Pilkada langsung dengan 10 syarat, artinya Partai Demokrat punya opsi sendiri," papar Nurhayati.
Ketika disinggung sepuluh syaratnya sudah masuk dalam pembahasan RUU Pilkada oleh Panja, Nurhayati pun membantahnya. Dia menganggap sepuluh syarat tersebut belum tercantum secara jelas.
"Kalau itu semua sudah ada itu tidak benar, ada sebagian sudah masuk. Kami akan berusaha dengan baik. Mengenai yang lain-lain kami akan melakukan rapim," tandasnya.
Berikut sepuluh syarat yang disampaikan Partai Demokrat:
1. Uji publik atas integritas calon gubernur, calon bupati dan calon wali kota.
2. Efisiensi biaya penyelenggaraan pilkada mutlak dilakukan.
3. Perbaikan atas pengaturan dan pembatasan pelaksanaan kampanye terbuka.
4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye.
5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai.
6. Fitnah dan kampanye hitam dilarang.
7. Larangan pelibatan aparat birokrasi.
8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pasca Pilkada.
9. Perbaikan atas penyelesaian sengketa pilkada.
10. Pencegahan kekerasan dan tanggungjawab calon atas kepatuhan pendukungnya.