Sementara itu, keluarga korban pelecehan seksual mendatangi Markas Polresta Bekasi Kota untuk melapor, Senin (22/9/2014).
Peristiwa itu terjadi saat kedua korban melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, pada Minggu (21/9), sekira pukul 23.00 WIB Keduanya lalu dituduh sebagai pasangan mesumoleh pelaku hingga digiring ke kompleks perkantoran Pemkot Bekasi.
Namun keduanya dibawa pelaku ke area parkir basement gedung 10 lantai Pemkot Bekasi dan dilecehkan secara seksual.
"OV dipaksa melakukan oral pada kemaluan si pelaku dengan ancaman penganiayaan," katanya. (Antara)