Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, tengah mendalami adanya laporan dugaan pelecehan seksual terhadap dua warga setempat oleh oknum anggotanya yang terjadi Senin (22/9/2014) dini hari.
"Saya sudah dapat laporannya. Sekarang saya sedang telusuri," ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol-PP Kota Bekasi, Kandar Iskandar di Bekasi, Senin (22/9/2014).
Menurutnya, penelusuran laporan itu akan dilakukan pihaknya dengan menyocokkan nomor polisi motor yang digunakan oknum anggotanya saat kejadian berlangsung.
"Korban tidak tahu identitas pelaku karena dia menutupi seragamnya dengan jaket hitam. Satu-satunya petunjuk yang bisa ditelusuri adalah nomor polisi kendaraan pelaku yakni B 3736, Jenis Yamaha Mio warna biru," katanya.
Berbekal petunjuk itulah, kata dia, pihaknya akan mengungkap jati diri pelaku, apakah dia benar anggota Satpol PP Kota Bekasi atau bukan.
"Alasannya, seragam Satpol-PP bisa saja diperjualbelikan secara bebas di masyarakat. Siapapun bisa mengaku anggota Satpol PP," katanya.
Selain nomor polisi, pihaknya juga akan mengecek daftar nama anggota yang melakukan piket pada malam kejadian.
"Semalam memang ada sepuluh anggota kami yang piket rutin pada malam tadi. Nanti kita cek juga," katanya.
Kandar mengaku akan mendukung langkah keluarga korban bila yang bersangkutan berniat melapor pada kepolisian.
"Kalau mengadukan ke polisi, kita akan serahkan itu sepenuhnya kepada hukum. Kalau diserahkan ke Pemkot Bekasi, pasti ada sanksi disiplinnya," katanya.