Ini Cara Kubu KMP Hindari Kekalahan saat Pengesahan RUU Pilkada

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 22 September 2014 | 12:49 WIB
Ini Cara Kubu KMP Hindari Kekalahan saat Pengesahan RUU Pilkada
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai anggota kubu Koalisi Merah Putih (KMP) sudah mengantungi cara untuk menghindari kekalahan dalam pengesahan RUU Pilkada pada 25 September 2014, dari partai kubu pendukung Pilkada langsung.

Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Nasir Djamil mengungkapkan, barisan KMP siap mengarahkan cara lain jika musyawarah tidak tercapai untuk menggolkan Pilkada lewat DPRD.

Cara yang diambil yakni dengan pemungutan suara alias voting yang dianggap masih sesuai mekanisme.

Menurut Nasir, opsi voting mulai dipikirkan setelah sikap Fraksi Demokrat dipastikan membelot, sesuai arahan Ketum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akhirnya lebih setuju Pilkada langsung.

“Saya percaya bahwa pilihan ini akan tetap eksis, karena itu ada mekanisme melalui voting,” kata Nasir saat dihubungi Suara.com melalui sambungan telepon, Senin (22/9/2014).

Cara voting diarahkan salah satunya untuk mengajak atau memungkinkan penambahan suara dari anggota Fraksi Demokrat yang sejalan dengan opsi Pilkada lewat DPRD ketimbang Pilkada langsung.

“Itu mekanisme terakhir kalau musyawarah tidak diambil. Teman-teman KMP kan lebih banyak 353 (anggota DPR),” sebut Nasir lagi.

Cara lain yang bakal diambil jika memang akhirnya kalah dalam pemungutan suara yakni memberikan catatan sikap fraksi dalam pengesahan RUU Pilkada.

“Biar masyarakat tahu ada sikap lain dari fraksi di DPR,” lanjutnya.

Peta dukungan RUU Pilkada, khususnya soal penghapusan Pilkada langsung, berubah sejak SBY beralih dari awalnya menolak, alias mendukung Pilkada lewat DPRD, kini malah setuju Pilkada langsung.

Jika awalnya kubu KMP semestinya punya 353 suara, kini berkurang 148 suara dari Fraksi Demokrat.

Kalau Demokrat masuk rombongan PDI Perjuangan jumlah totalnya jadi 287 kursi. Sedangkan fraksi yang tergabung di Koalisi Merah Putih berkurang menjadi 273 kursi.

KMP sendiri tinggal punya waktu dua hari lagi untuk membujuk Fraksi Demokrat agar tetap pada pilihan semula.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI