Oknum Satpol PP Diduga Paksa Oral Seks Remaja 17 Tahun

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 22 September 2014 | 12:24 WIB
Oknum Satpol PP Diduga Paksa Oral Seks Remaja 17 Tahun
Ilustrasi kekerasan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keluarga korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, mendatangi Markas Polresta Bekasi Kota untuk melapor, Senin (22/9/2014).

"Korban adalah keponakan saya berinisial AR (17) dan seorang perempuan yang merupakan pacarnya OV (15)," kata paman korban, Aji Ajo (43), di Mapolresta Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat kedua korban melintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Bekasi Barat, pada Minggu (21/9/2014), sekira pukul 23.00 WIB.

Pada saat itu, motor yang dikendarai korban jenis Honda Revo tiba-tiba dihentikan oleh salah seorang anggota Satpol PP yang mengaku tengah menggelar razia K3.

"Ponakan saya awalnya dituduh sebagai pasangan mesum, sehingga diangkut ke oleh oknum tersebut menggunakan sepeda motornya jenis Yamaha Mio biru B 3736," katanya.

Korban kemudian dibawa oknum tersebut ke parkiran basement Gedung 10 lantai lingkungan perkantoran Pemkot Bekasi.

"Di parkiran itu lah AR dan OV dipaksa berhubungan badan. Tapi karena OV sedang datang bulan, pelaku kemudian memintanya melakukan oral seks pada kemaluan si pelaku," katanya.

Sementara itu, AR mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena berada dalam ancaman pelaku yang menganiayanya bila berteriak dan melakukan perlawanan.

"Saya diancam mau diinjak-injak kalau melawan. Kejadiannya berlangsung sekitar 15 menit sampai oknum Satpol PP itu orgasme," ujar warga RT1/01, Kelurahan Kranji, Bekasi Barat.

Setelah itu, kata dia, pelaku langsung membebaskan para korban dan menyuruhnya pulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI