Kemendagri Bantah Bubarkan Hansip

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 22 September 2014 | 12:10 WIB
Kemendagri Bantah Bubarkan Hansip
Kesbanglinmas melakukan razia pelajar yang membolos. [Antara/Oky Lukmansyah/ss/Spt/14
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saat ini kita tidak bisa mengatur batas usia, karena masih merujuk kepada keppres Hansip. Nanti akan ada peraturan, apakah yang sudah sepuh diberhentikan dengan tunjangan atau bagaimana, karena saat ini ada yang usia 70 tahun, kan lebih tepat beribadah saja atau mengurus masjid," ujar dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI