"Saat ini sudah ada pertemuan antara Danrem dan Kapolda untuk melakukan mediasi," tuturnya.
Kapuspen TNI menegaskan, upaya yang dilakukan oleh oknum Brimob Polri itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum, oleh karena itu pihaknya mendesak agar kasus tersebut diproses hukum.
"Tidak dibenarkan bertindak seperti itu. Kami minta agar pelaku diproses secara hukum. Kalau ada anggota kami yang juga melanggar, akan kami tindak. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tindakan susulan," ujar Fuad. (Antara)