Awalnya, para tersangka berprofesi sebagai pekerja bangunan dan tukang ojek itu menjemput korban di SMP daerah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, sekitar Juli 2014.
Kemudian para tersangka membawa korban yang duduk di kelas 2 SMP tersebut ke lokasi proyek pembangunan.
Usai menjadi korban pemerkosaan, gadis tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor usai ditabrak lari pengendara mobil pada 11 September 2014. (Antara)