Suara.com - Polisi menangkap dua orang dengan tuduhan melakukan kekejaman terhadap anjing dengan cara memandikannya lewat mesin cuci.
Kedua tersangka, masing-masing bernama Leung (38) dan Wong (22). Mereka ditangkap pada Jumat pekan lalu di Mongkok.
Upaya penangkapan dua orang ini memakan waktu sebulan. Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari Masyarakat Hong Kong untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Hewan (SPCA).
Dalam video berdurasi pendek yang pertama kali muncul di Youtube pada 28 Juli, satu tersangka terlihat meletakkan anjing coklat ke dalam mesin cuci. Anjing itu terlihat berjuang keras untuk keluar.
Lelaki itu kemudian menekan beberapa tombol mesin cuci. Tidak diketahui secara pasti apakah itu tombol untuk mengaktifkan mesin cuci.
Pada kasus lain, di akhir Agustus, pengguna Facebook dari Hong Kong dengan nama Jacky Lo memasang foto dan video anjing putih berputar di dalam mesin cuci. Ia menyebutkan anjing itu mati.
Setelah dua kasus itu muncul, polisi langsung menyelidikinya. (The Star)