KPU Minta RUU Pilkada Segera Diselesaikan

Achmad Sakirin Suara.Com
Minggu, 21 September 2014 | 17:49 WIB
KPU Minta RUU Pilkada Segera Diselesaikan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah, bupati dan wali kota apabila pemilihannya kembali dilakukan secara langsung.

Hal ini disampaikan oleh komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay usai acara diskusi bertemakan 'Pilkada dan Menjaga Demokrasi Indonesia' di Jalan Patimura No 9, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (21/9/2014).

"Kita harus mempersiapkan lima bulan sebelum hari pemungutan suaranya. Jadi di awal tahun sudah ada, jadi bulan Oktober ini tanggapan itu harus sudah dimulai, ngurus anggaran, ngurus daftar pemilih, jadi cukup banyak, oleh karena itu segeralah diselesaikan dengan kualitas yang baik," ucap Hadar.

Bahkan, Hadar mengaku pihaknya telah melakukan rapat koordinasi di seluruh daerah untuk menyiapkan pilkada tahun 2015, namun jika sistemnya sama dengan sebelumnya.

"Sebetulnya kami siap. Kami kemarin sudah kumpul dan sudah dibicarakan dengan peraturan yang ada sekarang. Dan kalu ini berubah, itu tentu kita harus kita benahi lagi," ujarnya.

"Kalau toh ada perubahan peraturan sistemnya tidak sama, mohonlah itu selesai, sehingga kami tidak melakukan bolak balik persiapan," Hadar menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI