Suara.com - Aparat kepolisian Polsek Sepulu, Bangkalan, Jawa Timur, mengamankan sebanyak 137 jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium yang hendak dijual ke luar Kabupaten Bangkalan.
"Ratusan jerigen BBM ilegal tersebut diamankan di SPBU Kecamatan Sepulu pada pukul 01.00 WIB, Minggu dinihari," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Andy Purnomo di Bangkalan, Minggu (21/9/2014) sore.
Ia menjelaskan, ditemukannya jerigen BBM ilegal tersebut, berawal dari informasi Koramil Kecamatan Sepulu. Selanjutnya Koramil melakukan koordinasi dengan pihak Polsek setempat untuk melakukan penangkapan. Namun pada saat di lokasi, pemilik ratusan jerigen tidak ada ditempat.
"Tapi kita tetap memeriksa petugas SPBU, terkait kepemilikan jerigen BBM tersebut," ujarnya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tutur Andy, BBM jenis premium tersebut akan dijual ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Sebab di sana kekurangan stok BBM jenis premium.
"Untuk sementara barang bukti ratusan jerigen kita amankan di Mapolres Bangkalan," terang Andy Purnomo.
Ia menjelaskan, dari 137 jerigen itu berisi 960 liter bensin.
"Kami belum bisa menentukan pasal apa yang akan dikenakan dalam kasus ini. Tergolong penimbunan atau penggelapan karena kami masih melakukan penyelidikan," katanya.
Tidak hanya itu, ujarnya, pihaknya juga akan bekoordinasi dengan disperindag Bangkalan terkait kasus ini.