Suara.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengharapkan kisruh RUU Pilkada yang kini tengah ramai dapat segera selesai, dan menemukan titik temu yang baik untuk masyarakat.
"Kalau kami sebagai penyelenggara berharap Undang-Undang ini bisa kelar, tentu dengan kualitas yang baik," kata Hadar di Jalan Patimura No 9, Kebayoran Baru, Jakarta, Minggu (21/9/2014).
Menurut Hadar salah satu kualitas yang baik selama ini adalah untuk memberikan partisipasi rakyat untuk memilih dan menentukan siapa yang pantas menjadi pemimpin, dan bukan hanya dipilih oleh beberapa orang di DPRD.
"Kualitas yang harus kita lakukan khususnya memberikan kedaulatan kepada rakyat, untuk memilih langsung ya, itu yang harus dipertahankan, " ujarnya.
Hadar juga menerangkan, terkait alasan salah satu partai yang setuju pilkada dikembalikan ke DPRD karena dianggap biayanya mahal, bukan semata-mata langsung merubah sistem melainkan memperbaiki sistem.
"Misalnya dikatakan biaya terlalu tinggi, ya mari kita cari mana yg bisa membuat itu lebih murah. Misalnya kita cari prosesnya yang begitu dan sederhana. Kalau kampanye itu modelnya dibuat lebih terbatas, jangan biarkan kampenye itu bisa bikin iklan seenaknya, bisa bikin sepanduk-sepanduk baliho seenaknya itu kita sederhanakan," ujarnya.
Sedangkan didalam proses penyelenggara, Hadar memberikan contoh agar petugas penyelenggaranya jangan terlalu banyak karena menurutnya pemilihan kepala daerah tidak serumit dengan pemilihan legislatif.
"Karena pilkada itu sebetulnya tidak serumit pemilihan anggota legislatif, jadi kalau petugas legislatifnya tujuh mari kita buat lima saja," kata Hadar.