Oleh sebab itu, sesuai dengan kondisi alamiah yang ada, kita harus memulai dengan pengetahuan, kemudian perubahan sikap dan pelaksanaannya," katanya. (Antara)
UU Sistem Peradilan Pidana Anak Resmi Diberlakukan
Suwarjono Suara.Com
Minggu, 21 September 2014 | 13:03 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Praperadilan Tom Lembong Ditolak Hakim, Kasus Impor Gula Lanjut ke Tipikor
26 November 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI