Suara.com - Lelaki asal Texas yang ditangkap pada hari Jumat (21/9/2014) karena menerobos Gedung Putih ternyata membawa sebilah pisau. Lelaki bernama Omar Gonzalez, (42), itu memanjat pagar dan berupaya masuk ke dalam rumah orang nomor satu di Amerika Serikat (AS) itu.
Sebelumnya, Dinas Rahasia AS mengatakan bahwa Omar tidak membawa senjata. Omar dijerat dengan pasal penerobosan gedung atau pekarangan terlarang sambil "membawa senjata berbahaya", demikian disampaikan dalam surat perkara yang dikeluarkan Kantor Pengadilan AS hari Sabtu (20/9/2014).
Jika terbukti bersalah, Omar akan dihukum penjara hingga 10 tahun. Dalam surat perkara yang ditandatangani Daniel Hochman, petugas Dinas Rahasia yang bertugas saat insiden terjadi, Omar disebutkan membawa sebilah pisau lipat dengan mata pisau sepanjang 8 sentimeter.
Dikatakan pula, Omar menembus pagar bagian utara dan masuk ke dalam bangunan rumah Gedung Putih. Kepada petugas yang menangkapnya, Omar menyampaikan hal yang terdengar ganjil.
"Setelah dia ditangkap, Omar Gonzales mengatakan kepada Agen Dinas Rahasia AS Lee Smart bahwa dia khawatir atmosfer runtuh dan (dia) perlu menyampaikan informasinya kepada Presiden AS sehingga dia bisa mengumumkannya kepada orang-orang," bunyi sebuah keterangan dalam surat perkara itu.
Insiden yang terbilang paling signifikan sejak Obama menjabat sebagai presiden itu memunculkan pertanyaan soal bagaimana prosedur pengamanan Gedung Putih. Menyusul insiden itu, Gedung Putih meningkatkan pengamanan di sekitar kompleks Gedung Putih.
Saat insiden terjadi, tepatnya pada Jumat (19/9/2014), Obama dan anak-anaknya tidak sedang di kediaman tersebut. Mereka sudah berangkat ke rumah peristirahatan Presiden di Camp David. Sementara itu, Ibu Negara Michelle Obama sedang bepergian ke Maryland. (Reuters)