KPU Ajukan Dua Anggota DPR Tepilih Diganti

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 20 September 2014 | 16:25 WIB
KPU Ajukan Dua Anggota DPR Tepilih Diganti
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik. [Suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum RI mengajukan dua nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2014-2019 kepada Presiden SBY untuk ditandatangani Surat Keputusan Peresmian Anggota DPR sebagai pengganti dua nama yang sebelumnya belum didaftarkan.

"Awalnya kami mengajukan 555 nama dari 560 anggota DPR terpilih, sehingga total kami sudah menyerahkan 557 nama," ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Sabtu (20/9/2014).

Dua nama tersebut, kata dia, berasal dari PDI Perjuangan dan sempat tidak diajukan karena satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya tidak memenuhi syarat sebagai "wakil rakyat".

"PDI Perjuangan sudah menggantinya. Tapi maaf saya lupa nama keduanya," kata dia.

Sedangkan, lanjut Husni, tiga nama lainnya belum diajukan ke Presiden karena masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap daerah pemilihan di Maluku Utara.

Sementara itu, pihaknya juga masih menunggu jawaban Presiden SBY terkait pengajuan tiga nama anggota DPR RI terpilih yang tersangkut kasus hukum dan belum mendapat keputusan hukum tetap.

"Presiden belum memberi jawaban dan kami masih menunggu," katanya.

Sesuai data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, ada tiga nama anggota DPR RI terpilih yang tersandung hukum, satu dari Partai Demokrat yakni Jero Wacik, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua lainnya dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yakni mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan Herdian Koosnadi.

Idham Samawi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah untuk klub sepak bola Persiba Bantul, sedangkan Herdian Koosnadi tersangka pembangunan puskesmas di Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2011 dan 2012.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI