Suara.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mengaku masih bisa berpolitik, meski hal politiknya sudah dicabut oleh Mahkamah Agung. Namun, kali ini dirinya hanya bisa beraksi dibalik riuhnya panggung politik.
"Politisi itu ada yang tampil di permukaan, ada king maker. Kalian kira SBY itu satu-satunya pengambil keputusan, ada di belakangnya orang-orang yang mengambil keputusan. Jadi ada king maker, ada decision maker. Itu biasa saja, nggak ada masalah," kata Luthfi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (19/9/2014).
Luthfi mengatakan, bahwa dirinya masih bisa berpolitik, meskipun berada di dalam tahanan. Sedangkan atas putusan MA,Luthfi mengaku tidak mempersoalkannya meakipun hukumannya diperberat.
"Nggak apa-apa. Biasa doang beda antara 16 tahun sama 18 tahun," tanggapnya.
Kasasi bekas Presiden PKS ini ditolak oleh Mahkamah Agung dan berujung dengan hukuman terhadap Luthfi diperbert dari 16 menjadi pidana penjara 18 tahun, plus denda Rp1 miliar, subsidair 6 bulan kurungan.
Luthfi disebut tetap tebrukti bersalah karena menerima suap dalam kasus pengurusan quota impor daging di Kementerian Pertanian saat masih aktif sebagai anggota DPR.